Minggu, 11 April 2010

Pernahkah kamu terpikir apa itu TM, RM, ©, ® ?

TM = Trademark (merek dagang)
Merek hukum untuk melindungi "kata, nama, simbol, suara, atau warna yang membedakan barang dan jasa dari produksi atau penjual oleh orang lain dan untuk menunjukkan sumber barang.
Tidak terlalu paten, tapi dapat diperpanjang selamanya asalkan mereka sedang digunakan dalam perdagangan. Trademark yang tidak terdaftar agak sulit dipertahankan daripada yang terdaftar, tetapi berlangsung selama mereka sedang digunakan. Trademark mungkin terdaftar di negara bagian atau negara atau keduanya. Untuk memberitahu orang lain bahwa si produsen itu yang pertama kali menggunakan mereknya.

RM bisa digunakan selain TM (opsional), dan tidak memerlukan pendaftaran.

Copyright © hukum melindungi kepemilikan hal-hal seperti musik, menulis, karya seni, foto, dan lainnya "karya asli dari penulis." Perlindungan hak cipta secara otomatis dan dapat berlangsung selama lebih dari 100 tahun. Namun, tidak semuanya dapat mendapat hak cipta, dan beberapa hak cipta berakhir sebelum undang-undang 1976 . Tanda "lingkaran-c" telah "opsional" sejak tahun 1970-an, tetapi baiknya digunakan dengan tanggal dan identifikasi penulis / pemilik. Berdasarkan Digital Millennium Copyright Act, adalah kejahatan federal untuk menghapus atau mengubah pemberitahuan hak cipta ketika Anda membuat salinan, terlepas dari apakah salinan yang sah atau tidak.

Pemberitahuan hak cipta © dan tanda pendaftaran ® tidak ada hubungannya dengan pendaftaran negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar